Deskripsi Singkat :
Semua produk yang ada di sini tersedia online maupun offline. Keterangan produk online maupun offline akan selalu kami cantumkan pada setiap deskripsi produk. Pembelian barang bervariasi dalam satu akumulasi hanya bisa dalam kategori offline. Untuk toko offline silahkan hubungi kontak yang tersedia.
Pengiriman :
JNE Reguler, J&T, NINJA, POS Indonesia, TIKI
Pengamat terorisme, Harits Abu Ulya, menyebut pemerintah melalui
Kantor Imigrasi telah kehilangan nalar sehat dengan membuat aturan pelarangan nama Muhammad dan Ali di
autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Pemerintah seperti kehilangan nalar sehat dan kehilangan kreativitas untuk menempuh cara-cara yang bermartabat soal
monitoring lintas batas warga negara," kata Harits
, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Selain diskriminatif, kata Harits, sistem itu juga bentuk dari
mekanisme pemerintah yang menggeneralisasi suatu hal. Dikhawatirkan,
pelarangan tersebut menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
"Ini sistem atau mekanisme
gebyah-uyah (generalisasi)
terhadap tiap warga yang memiliki nama Muhammad dan Ali dianggap punya
potensi bermasalah terkait isu politik keamanan, yaitu terorisme,"
ungkapnya.
Direktur Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu
menyarankan pemerintah menghindari cara-cara tendensius yang dapat
melahirkan keresahan di tengah umat beragama.
"Dan, tindakan seperti itu sejatinya masuk wilayah sensitif atau SARA
yang bisa melahirkan ketersinggungan umat Islam mayoritas di
Indonesia," tegasnya.
Untuk Pembelian dalam jumlah Banyak, Silakan Kontak Customer Service Kami untuk mendapatkan harga terbaik
HOTLINE Hubungi Kami di Contact
PENGIRIMAN dengan Kurir Terpercaya
Produk Terkait :